Semua perusahaan di Molindo Grup memiliki visi yang sama untuk menjadi perusahaan etanol terkemuka dan terbaik yang terintegrasi di Asia Pasifik, baik dalam kualitas produk maupun proses produksi dengan standar tertinggi.
PT Molindo Raya Industrial (MRI) merupakan produsen etanol
food grade terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi 80.000 kiloliter per tahun.
Merek Molindo sudah terkenal dengan kualitas tinggi yang kosisten di pasar domestik dan internasional. Produk etanol Molindo diekspor
ke beberapa negara di Asia Pasifik.
PT Molindo Raya Industrial (“Entitas Induk” atau “MRI”) didirikan pada
tanggal 17 Maret 1973 berdasarkan Akta Notaris No. 135 oleh Notaris
Djoko Soepadmo, S.H. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. Y.A. 5/246/11 tanggal 19
Mei 1976. Sebelumnya MRI dikenal dengan nama PT Molindo Industrial
Corporation (MIC). Pada tahun 1994, nama tersebut berubah menjadi PT Molindo
Raya Industrial Co. (MRIC), dan pada tahun 2016 berubah menjadi PT
Molindo Raya Industial (MRI).
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan MRI antara
lain meliputi industri etanol, spiritus, protein sel tunggal, asam asetat, ethyl
asetat, gas karbondioksida (CO2) dan pupuk tanaman.
MRI berkedudukan di Malang dan kantor pusat serta pabrik berlokasi di
Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. MRI memiliki lebih dari 500 karyawan.
MRI merupakan anak perusahaan dari PT Madusari Murni Indah Tbk (MMI).
Dewan Komisaris dan Direksi MRI ada lah sebagai berikut:
Pabrik etanol MRI menghasilkan etanol berbahan baku tetes tebu dengan
kapasitas 80.000 kiloliter per tahun. Saat ini MRI sedang membangun pabrik
etanol yang kedua dengan kemampuan multi-feed stock yang bisa
menghasilkan etanol dari berbagai sumber bahan baku dengan kapasitas
50.000 kiloliter per tahun.
MRI juga memproduksi pupuk kalium dan pupuk organik, produk sampingan
dari hasil proses produksi etanol berbahan baku tetes tebu.